“Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah”. Kalimat ini (atau variasi redaksinya yang semakna) begitu populer bagi umat muslim di Indonesia [atau mungkin di dunia?] saat datangnya bulan Ramadhan. Sebagian besar dari mereka meyakini bahwa kalimat tersebut berasal dari hadits yang shahih (benar/kuat) karena beranggapan tidur bisa menghindarkan diri dari hal-hal yang dilarang atau hal-hal dapat membatalkan/mengurangi nilai ibadah puasa. Apakah anda termasuk orang yang meyakini hal ini juga?
IT Knowlege Sharing Blog
Read more »

  • Twitter
  • Facebook
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati Favorites
  • Reddit
  • Yahoo Buzz
  • Google Reader
  • Google Bookmarks
  • StumbleUpon
  • Google Gmail
  • Yahoo Mail
  • LiveJournal
  • LinkedIn
  • PrintFriendly
  • Posterous
  • WordPress
  • Share/Bookmark

Sebelum menjalankan ibadah Ramadhan, ada berbagai hal yang perlu dipahami, antara lain sebagai berikut:

  1. Puasa Ramadhan adalah rukun Islam yang keempat,  hukumnya fardhu ‘ain bagi orang yang beriman, dalam pengertian jika dikerjakan mendapatkan pahala jika ditinggalkan berdosa.
  2. Allah menggariskan Puasa dan ibadah-ibadah lain Ramadhan sebagai salah satu program yang harus dilewati setiap Muslim dan Mukmin bertujuan mencapai taqwa (menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya).
  3. Ancaman keras bagi orang-orang beriman yang tidak melaksanakan ibadah Ramadhan, terutama ibadah Puasa seperti yang dijelaskan Rasul Saw : Ikatan dan basis agama Islam itu ada tiga. Siapa yang meniggalkan salah satu darinya, maka ia telah kafir: Syahadat, sholat wajib 5 waktu, dan Puasa Ramadhan. (HR Abu Ya’la dan Dailami). Dalam hadits lain Rasul Saw. bersabda : “Siapa berbuka satu hari dalam bulan Ramadhan tanpa ada ruhkshah (faktor yang membolehkan berbuka / dispensasi) dari Allah, maka tidak akan tergantikan meskipun ia melaksanakan Puasa sepanjang masa.” (HR Abu Daud, Ibnu Majad dan Turmuzi).
  4. Ramadhan memiliki aturan main yang perlu ditaati, agar proses dan pelaksanaan ibadahnya, khususnya Puasa Ramadhan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Hukum Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan hukumnya wajib atas setiap Muslim dan Muslimah yang sehat akalnya (tidak gila) dan telah mukallaf (umur remaja), tidak dalam keadaan musafir dan sakit. Khusus bagi wanita, tidak dalam keadaan haidh dan nifas.
Read more »

  • Twitter
  • Facebook
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati Favorites
  • Reddit
  • Yahoo Buzz
  • Google Reader
  • Google Bookmarks
  • StumbleUpon
  • Google Gmail
  • Yahoo Mail
  • LiveJournal
  • LinkedIn
  • PrintFriendly
  • Posterous
  • WordPress
  • Share/Bookmark
blank